SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA

Sabtu, 29 Juni 2013

PANCASILA SILA DALAM KEANEKARAGAMAN BERAGAMA

Assalamualaikum teman teman  kali ini saya akan membahas betapa pentingnya PANCASILA dalam kehidupan kita terutama dalam kehidupan beragama di Indonesia. Seperti yang kita tahu teman.. saat ini banyak sekali kerusuhan dan keributan antar umat beragama. pedahal dalam pancasila sudah di sebutkan bahwa di sila pertama ada Ke Tuhanan yang Maha Esa. seharusnya kita tau bahwa pancasila sudah mengatur akan satu kesatuan.Pancasila itu adalah dasar dari Negara Republik Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945. Dan merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran.Namun karena kurangnya pemahaman terhadap pancasila sila pertamamengakibatkan sering terjadi pertentangan – pertentangan antar pemeluk agama.Dari makna pancasila sila pertama bias di ambil kesimpulan bahwa meskipun agama berbeda tetapi tujuannya adalah sama yaitu berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.

Seharusnya kita sebagai umat beragama bisa menjaga kerukunan dan saling menghormati sesama pemeluk agama dan tidak ada lagi pertentangan antar umat beragama seperti di kutip dari www.detik.com Toleransi beragama di Indonesia kian memudar dan menipis. Sikap hidup rukun beragama mulai terkikis dan sikap fanatisme dalam beragama lebih dikedepankan. Masjid An Nasir yang selama ini dikenal sebagai Masjid jemaat Ahmadiyah dirusak oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Kamis (26/10/2012) malam.


 Kebebasan beribadah dan beragama di Indonesia mulai terenggut dengan adanya kebijakan hukum yang tidak memihak kepentingan umat dalam menjalankan agamanya secara bebas, tanpa ada paksaan. Oleh karena itu, dalam sila pertama, setiap warga negara wajib berketuhanan Yang Maha Esa, sikap saling menghormati dan bekerjasama antar umat beragama perlu diimplementasikan dalam kehidupan beragama, sebagai upaya menjalankan sila pertama dalam rangka menghindari praktik kekerasan atas nama agama dan menciptakan kerukunan beragama, sehingga setiap pemeluk agama mengalami kebebasan dalam menjalankan ibadah dan keyakinannya. Melainkan umat beragama tidak boleh memaksakan kehendakanya dalam beragama

Kebebasan beragama juga sedikit dijelaskan dalam Deklarasi universal 1948 tentang HAM (universal declaration). Dalam pasal 18, deklarasi ini sangat mempengaruhi kovenan 1966 tentang hak ekonomi, sosial, dan budaya. Kovenan 1966 tentang hak sipil dan politik, perjanjian regional dan deklarasi tentang penghapusan bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan (deklarasi 1981). Pasal ini berbunyi "Setiap orang memiliki hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama, hak meliputi kebebasan untuk mengubah agama atau kepercayaannya dan kebebasan-baik sendiri atau dalam bersama dengan orang lain, baik secara publik maupu pribadi-untuk memanifestasikan agama atau kepercayaanya dalam pengajaran, praktek, ibadah, dan ketaatan".

Dari makna pancasila sila pertama bisa di ambil kesimpulan bahwa meskipun agama berbeda tetapi tujuannya adalah sama yaitu berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian kita sebagai umat beragama bisa menjaga kerukunan dan saling menghormati sesama pemeluk agama dan tidak ada lagi pertentangan antar umat beragama.



 SUMBER :