Assalamualaikum teman teman kali ini saya akan membahas betapa pentingnya PANCASILA dalam kehidupan kita terutama dalam kehidupan beragama di Indonesia. Seperti yang kita tahu teman.. saat ini banyak sekali kerusuhan dan keributan antar umat beragama. pedahal dalam pancasila sudah di sebutkan bahwa di sila pertama ada Ke Tuhanan yang Maha Esa. seharusnya kita tau bahwa pancasila sudah mengatur akan satu kesatuan.Pancasila itu adalah dasar dari Negara Republik Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945. Dan merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran.Namun karena kurangnya pemahaman terhadap pancasila sila pertamamengakibatkan sering terjadi pertentangan – pertentangan antar pemeluk agama.Dari makna pancasila sila pertama bias di ambil kesimpulan bahwa meskipun agama berbeda tetapi tujuannya adalah sama yaitu berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Seharusnya kita sebagai umat beragama bisa menjaga kerukunan dan saling menghormati sesama pemeluk agama dan tidak ada lagi pertentangan antar umat beragama seperti di kutip dari www.detik.com Toleransi beragama di Indonesia kian memudar dan menipis. Sikap hidup
rukun beragama mulai terkikis dan sikap fanatisme dalam beragama lebih
dikedepankan.
Masjid An Nasir yang selama ini dikenal sebagai Masjid jemaat Ahmadiyah
dirusak oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) pada Kamis (26/10/2012)
malam.
Kebebasan beribadah dan beragama di Indonesia mulai terenggut dengan
adanya kebijakan hukum yang tidak memihak kepentingan umat dalam
menjalankan agamanya secara bebas, tanpa ada paksaan. Oleh karena itu, dalam sila pertama, setiap warga negara wajib
berketuhanan Yang Maha Esa, sikap saling menghormati dan bekerjasama
antar umat beragama perlu diimplementasikan dalam kehidupan beragama,
sebagai upaya menjalankan sila pertama dalam rangka menghindari praktik
kekerasan atas nama agama dan menciptakan kerukunan beragama, sehingga
setiap pemeluk agama mengalami kebebasan dalam menjalankan ibadah dan
keyakinannya. Melainkan umat beragama tidak boleh memaksakan
kehendakanya dalam beragama
Kebebasan beragama juga sedikit dijelaskan dalam Deklarasi universal
1948 tentang HAM (universal declaration). Dalam pasal 18, deklarasi ini
sangat mempengaruhi kovenan 1966 tentang hak ekonomi, sosial, dan
budaya. Kovenan 1966 tentang hak sipil dan politik, perjanjian regional
dan deklarasi tentang penghapusan bentuk intoleransi dan diskriminasi
berdasarkan agama atau kepercayaan (deklarasi 1981). Pasal ini berbunyi
"Setiap orang memiliki hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan dan
beragama, hak meliputi kebebasan untuk mengubah agama atau
kepercayaannya dan kebebasan-baik sendiri atau dalam bersama dengan
orang lain, baik secara publik maupu pribadi-untuk memanifestasikan
agama atau kepercayaanya dalam pengajaran, praktek, ibadah, dan
ketaatan".
Dari makna pancasila sila pertama bisa di ambil kesimpulan bahwa meskipun agama berbeda tetapi tujuannya adalah sama yaitu berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa. Dengan demikian kita sebagai umat beragama bisa menjaga kerukunan dan saling menghormati sesama pemeluk agama dan tidak ada lagi pertentangan antar umat beragama.
SUMBER :